Translate

Kamis, 25 Desember 2014

TUGAS IV BAHASA INDONESIA

Jelaskan karangan ilmiah harus faktual, objektif,sistematis dan menggunakan kalimat - kalimat yang lugas dan harus tuntas!

Karena hal - hal diatas seperti faktual,objektif, sistematis, lugas dan tuntas adalah faktor pendukung kualitas karangan. Karangan harus akurat dan faktual agar terjamin kebenaran informasi yang terkandung. Sementara objektif, sebuah karangan harus tertuju pada sebuah objek agar permasalahan tidak menyebar ke masalah yang tidak terkait. Sistematis maksudnya agar karangan tersusun sesuai kerangka. Sementara itu, lugas ialah penggunaan kata yang tepat dan tidak meninggalkan kesan ambigu agar pembaca mudah memahami isi dari karangan ilmiah yang dibuat. Faktor lain ialah tuntas, sebuah karangan ilmiah harus tuntas agar permasalahan yang dibahas pada karangan ilmiah tersebut bisa menemukan solusi untuk memenuhi tujuan dari karangan ilmiah tersebut di buat.

Nama : Anatasia Juliet Tumiwa
Kelas : 3 KA 30

NPM : 10112731

TUGAS BAHASA INDONESIA 3 ( CONTOH PARAGRAF )

CONTOH PARAGRAF EKSPOSITORIS

Paragraf ekspositoris adalah paragraf yang memaparkan atau menerangkan suatu hal atau objek.
Dari paragraf jenis ini, diharapkan para pembaca dapat memahami hal atau suatu objek dengan sejelas jelasnya. Untuk memaparkan masalah yang akan dikemukakan, paragraf eksposisi menggunakan contoh, grafik, serta berbagai bentuk fakta dan data lainnya. Sedikitnya terdapat tiga pola pengembangan paragraf ekspositoris, yakni dengan cara proses, sebab dan akibat, serta pola ilustrasi.
1. Pola Sebab Akibat
    Pengembangan paragraf dapat pula dinyatakan dengan menggunakan sebabakibat.
Dalam hal ini, sebab bisa bertindak sebagai gagasan utama, sedangkan akibat sebagai perincian pengembangannya. Namun, dapat juga terbalik: akibat dijadikan gagasan utama, sedangkan untuk memahami sepenuhnya akibat itu perlu dikemukakan sejumlah sebab sebagai perinciannya.
Persoalan sebab-akibat sebenarnya sangat dekat hubungannya dengan proses.
Bila disusun untuk mencari hubungan antarbagiannya, maka proses itu dapat disebut proses kausal.
Contoh:
    Kegiatan apa yang dapat dilakukan bersama adik dan kakaknya? Banyak pilihan.Tapi, mengingat Indonesia sedang berkabung karena 40.000 orang Aceh dan Sumatera Utara meninggal akibat guncangan gempa tektonik dan gelombang banjir tsunami serta disesuaikan dengan budget, akhirnya Arni memilih berkebun dengan menanam bunga pada pot-pot yang ada di halaman sekitar rumahnya.
2. Pola Ilustrasi
    Sebuah gagasan yang terlalu umum memerlukan ilustrasi-ilustrasi konkret.
Dalam karangan eksposisi, ilustrasi-ilustrasi tersebut dipakai sekadar untuk menjelaskan maksud penulis. Dalam hal ini, pengalaman pribadi merupakan bahan ilustrasi yang paling efektif dalam menjelaskan gagasan umum tersebut. 


Contoh:
    Arni bahagia sehingga terbetik dalam hatinya, “Gimana rasanya kalau sebuah rumah dipenuhi tanaman bunga? Di sebuah pojok rumah, setiap mata memandang yang terlihat hanya bunga-bunga dan bunga, rasanya seru banget.
    Kayaknya pas banget untuk mengungkapkan isi hatiku yang lagi gembira. Kata pepatah, say it with flowers buat mamiku, karena aku ranking satu ... hu ... huy ....” Arni melonjak kegirangan dan bersiap-siap menata pot bunga sambil bersenandung lagu-lagu kesukaannya, “Hmmm...hmmm...hmmm....”

CONTOH PARAGRAF DESKRIPTIF
Jika anda sedang berada di kota Nganjuk di provinsi Jawa Timur tidak akan pernah lengkap tanpa rasanya jika tidak mencoba mengunjungi salah satu obyek wisata terkenal di kota tersebut yaitu, Air Terjun Sedudo. Air Terjun Sedudo merupakan sebuah obyek wisata yang terletak di kaki gunung Wilis yang megah. Air terjun dengan ketinggian mencapai 1.438 meter di atas batas permukaan air laut tersebut, merupakan destinasi wisata keluarga dan juga out bond yang sangat menarik untuk dikunjungi. Pemandangan alam sekitar yang masih sangat hijau juga merupakan suguhan spesial disamping derasnya air bening meluncur dari celah diatas lereng gunung. Terdapat sungai kecil yang mengalir dibawah air terjun tersebut, airnya yang jernih pastinya akan sangat menggoda para pelancong untuk segera merasakan masuk dan merasakan dingin dan segarnya air pegunungan.


NAMA : ANATASIA JULIET TUMIWA
NPM : 10112731
KELAS : 3 KA 30

TUGAS BAHASA INDONESIA 1

Apakah dengan menguasai materi-materi seperti;
-          Fungsi bahasa
-          Ragam bahasa
-          Ejaan
-          Diksi
-          Kalimat efektif
-          Alinea dan perkembangannya
-          Perencanaan penulisan karangan ilmiah
-          Kerangka karangan
-          Kutipan dan daftar pustaka

tujuan perkuliahan dapat dicapai?

Pembahasan

                Sebagaimana kita ketahui, tujuan dari perkuliahan Bahasa Indonesia ini ialah mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan terutama tulis sebagai sarana pengembangan gagasan ilmiah.
            Pada materi yang pertama yaitu fungsi bahasa. Fungsi bahasa sangatlah berpengaruh terhadap tujuan perkuliahan karena fungsi bahasa sendiri adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai bahasa Negara dan pemersatu bangsa
2.      Sebagai alat komunikasi
3.      Sebagai petunjuk identitas diri
4.      Sebagai alat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Dengan memahami fungsi-fungsi bahasa seperti diatas, maka kita sebagai pemuda dan pelajar akan menyadari pentingnya bahasa. Menyangkut fungsi bahasa yang tentunya kita gunakan dikehidupan sehari-hari dan terhadap masyarakat luar dan membutuhkan tutur bahasa yang baik. Fungsi bahasa disini ialah menjadi dasar pembelajaran tentang bahasa Indonesia agar pemuda dan pelajar bisa memahami bagaimana cara berbahasa yang baik dan benar.

Kemudian untuk materi yang kedua yaitu ragam bahasa. Ragam bahasa atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud dari bahasa yang ditandai dengan ciri-ciri linguistik dan non linguistik. Linguistik disini meliputi fonologi, morfologi dan sintaksis. Sementara non linguistik meliputi lokasi atau tempat, lingkungan social dan lingkungan keprofesian pemakainya.

Selain itu, ragam bahasa juga dibedakan berdasarkan pokok pembicaraanya seperti ragam bahasa undang-undang, ragam bahasa jurnalistik, ragam bahasa ilmiah dan ragam bahasa panggung. Selain itu ragam bahasa juga dibedakan berdasarkan pembicaraannya seperti ragam lisan dan ragam tulis.

Suatu individu tidak berada disuatu lingkungan , malainkan diberbagai macam lingkungan. Selain itu setiap individu juga dihadapkan dengan situasi atau keadaan yang berbeda. Sesuai dengan tujuan perkuliahan, dengan menguasai materi ragam bahasa, kita bisa memakai bahasa yang tepat untuk bertutur kata dan untuk sarana penulisan gagasan ilmiah.

Untuk materi selanjutnya, kita akan membahas tentang ejaan. Ejaan merupakan penggambaran / pelafalan bunyi bahasa dengan kaidah tulisan / huruf yang distandarisasikan dan mempunyai makna. Ejaan mempunyai tiga aspek yaitu :
1.      Aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad
2.      Aspek morfologis yang menyangkut penggambaran satuan – satuan morfemis
3.      Aspek sintaksis yang menyangkut penanda berupa tanda baca
Dengan itu, materi ejaan juga berpengaruh akan tujuan perkuliahan. Ejaan sangat mempengaruhi penulisan sebagai sarana pengembangan gagasan ilmiah yang merupakan tujuan dari perkuliahan.
Materi selanjutnya ialah diksi. Diksi merupakan pilihan kata yang memiliki makna. Dalam penggunaannya, diksi haruslah tepat dan selaras untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek yang diharapkan.  Fungsi dari diksi anatara lain sebagai berikut:
-          Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham dengan apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
-          Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
-          Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
-          Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat dan sesuai sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Adapun elemen – elemen dari diksi, yaitu:
1.      Sinonim
Merupakan kata – kata yang memiliki persamaan makna.
2.      Antonim
Merupakan ungkapan berupa kata, frase atau kalimat yang maknanya dianggap kebalikan dari makna / ungkapan lain.
3.      Polisemi
Sebagai satuan bahasa terutama kata atau frase yang memiliki makna lebih dari satu.
4.      Hiponim
Suatu kata yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan berupa kata, frase atau kalimat yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan.
5.      Hipernim
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6.      Homonim
Merupakan kata – kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7.      Homofon
Merupakan kata – kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8.      Homograf
Merupakan kata – kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
Berdasarkan penjelasan diatas, penguasaan diksi juga mempengaruhi akan tercapainya tujuan dari perkuliahan ini. sebab, dengan diksi kita bisa menggunakan kalimat yang menunjang terbentuknya kalimat atau penulisan yang tepat sehingga terciptanya pembicaraan / penulisan yang mudah dimengerti dan sesuai dengan tujuan penulisan / pembicaraan yang kita kehendak.
Untuk materi selanjutnya, yaitu mengenai  kalimat efektif. Kalimat efektif merupakan kalimat yang memiliki makna yang lugas dengan menggunakan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh pendengar / pembaca.
Adapun ciri – ciri dari kalimat efeketif, yaitu:
-          Kesepadanan
Suatu kalimat efektif harus memenuhi unsur gramatikal yaitu unsur Subjek (S), Predikat (P), Objek (O), dan Keterangan (K).
-          Kecermatan dalam pemilihan dan penggunaan kata
Dalam membuat kalimat efektif jang  sampai menjadi kalimat yang ambigu. Artinya kalimat tidak manimbulkan yafsiran ganda.
-          Kehematan
Hemat disini maksudnya ialah hemat dalam penggunaan kata, frase atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu. Karena penggunaan kata yang berlebih akan mengaburkan maksud kalimat.
-          Kelogisan
Kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku. Hubungan unsur – unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis dan masuk akal.
-          Kesatuan dan Kepaduan
Memadukan pernyataan kalimat sehingga informasi yang disampaikan tidak terpecah – pecah.
-          Kesejajaran
Merupakan bentuk kata atau imbuhan yang menggunakan kata atau imbuhan yang digunakan dalam kalimat itu. Jika kalimat pertama menggunakan kata kerja berimbuhan me-, maka kalimat berikutnya harus menggunakan kata kerja berimbuhan me- juga.
-          Ketegasan
Ketegasan disini artinya ialah suatu perlakuan penonjolan terhadap ide pokok dari kalimat untuk membentuk suatu penekanan.

Kalimat efektif akan membantu menyampaikan maksud penulisan / pembicaraan yang kita sampaikan tanpa memecahkan gagasan dan penafsiran pembaca / pendengar.

Selain itu, dalam penulisan harus menggunakan alinea. Alinea merupakan suatu kumpulan kalimat yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain dalam suatu rangkaian yang membentuk suatu kalimat yang bisa disebut dengan penuangan ide melalui kalimat yang bersatu dengan topik yang sama. Alinea juga disebut paragraph atau karangan singkat.

Macam – macam alinea berdasarkan isinya, antara lain sebagai berikut:
-          Alinea Persuatif yang berisi promosi sesuatu dengan cara mempengaruhi atau mengajak pembaca.
-          Alinea Argumentatif yang membahas satu masalah dengan bukti – bukti alasan yang mendukung.
-          Alinea Naratif yang menuturkan peristiwa atau keadaan dalam bentuk data atau cerita.
-          Alinea Deskriptif yang menggambarkan sesuatu dengan bahasa.
-          Alinea Ekspositoris yang memparkan sesuatu fakta atau kenyataan kejadian tertentu.

Adapun metode pengembangan alinea, yaitu:
a.       Metode Definisi
Yang dimaksud definisi ialah usaha penulis untuk menerangkan pengertian / konsep istilah terteantu.
b.      Metode Proses
Sebuah alinea dikatakan menggunakan metode proses apabika isi alinea menguraikan suatu proses. Proses ini merupakan suatu urutan tindakan atau perbuatan untuk menciptakan sesuatu. Urutan harus disusun secara kronologis.
c.       Metode Contoh
Dalam gagasan ilmiah, contoh dan ilustrasi selalu ditampilkan. Contoh – contoh terurai, lebih – lebih yang memerlukan penjelasan rinci tentu harus disusun berbentuk alinea.
d.      Metode Sebab – Akibat
Metode ini dipakai untuk menerangkan suatu kejadian dan akibat yang ditimbulkannya, atau sebaliknya. Metode ini biasanya tampil di tengah karangan yang berisi pembahasan atau analisis.
e.       Metode Perbandingan
Kalimat topik berisi perbandingan dua hal, misalnya yang bersifat abstrak dengan yang bersifat kongkret. Karena topik tersebut dikembangkan dengan memperinci perbandingan tersebut dalam bentuk yang lebih detail.

Materi alinea dan perkembangannya ini tentu mempengaruhi tujuan perkuliahan. Karena denngan mengetahui metode pengembangan dari alinea sendiri, penulis bisa memahami bagaimana menulis suatu gagasan ilmiah dengan menggunakan alinea.
Selanjutnya kita akan membahas tentang Perencanaan Penulisan Karangan Ilmiah. Sesuai dengan salah satu tujuan perkuliahan yaitu mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar terutama untuk penulisan gagasan ilmiah, perancanaan penulisan karangan ilmiah ini sangatlah dibutuhkan untuk memudahkan proses penulisan karangan ilmiah tersebut. Beberapa langkah yang harus dilalui meliputi:
1.      Memilih topik
Artinya memilih apa yang akan menjadipokok pembicaraan. Topik dapat diperoleh dari berbagi sumber seperti pengalaman, pengamatan, pendapat dan khayalan. Namun sebagian besar gagasan ilmiah memilih sumber dari pengamatan, pengalaman dan penalaran. Topic yang dipilih pun harus menarik, tidak terlalu luas atau sempit. Topic yang di pilih sesuai dengan kemampuan penulisan serta topic yang dikaji hendaknya bermanfaat.
2.      Merumuskan tujuan penulisan
Rumusan tujuan penulisan adalah suatu gambaran atau perencanaan menyeluruh yang akan mengarahkan penulis dalam penulisan selanjutnya dengan menentukan tujuan penulisan.
3.      Mengumpulkan bahan
Bahan – bahan yang diperoleh dari berbagai sumber sebaiknya dicatat dalam kartu – kartu informasi. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan penulis dalam mrlacak sumber informasi dalam penulisannya.
4.      Menyusun kerangka
Penyusunan kerangka ini dimaksudkan agar penulisan ilmiah tersebut terarah dan sesuai dengan yang diharapkan karena kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat garis – garis besar dari suatu karangan yang akan dibahas.

Dengan pembahasan materi perencanaan penulisan karangan ilmiah ini, kita bisa memahami bagaimana mengembangkan gagasan ilmiah dengan mudah dan mengetahui langkah – langkah pembuatan gagasan ilmiah sendiri.

Akhir dari tahap penulisan karangan ilmiah ialah menyusun kerangka. Kerangka yang dimaskud ialah kerangka karangan. Seperti yang sudah dijabarkan pada menyusun kerangka, kerangka dibuat untuk mempermudah penulisan agar tetap terarah dan tidak  keluar dari tema atau pembicaraan yang dituju. Kerangka karanganmerupakan miniatur dari sebuah karangan, sehingga penulis hanya mengembangkan kerangka tersebut sesuai dari sumber dan informasi yang diperoleh menjadisebuah karangan yang sesuai tujuan. Dengan bentuk ini, karangan tersebut dapat diteliti, dianilisa dan dipertimbangan secara menyuluruh. Sehingga karangan yang kita buat akan terarah dan tidak memecahkan pokok pembicaraan dan mudah dimengerti oleh pembaca.

Kutipan adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum tahu apa maksudnya. Kutipan juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Sedangkan daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis). Dalam sebuah penulisan, tentu kita harus mengambil dari sumber – sumber baik dari sumber wawancara, mau pun media cetak seperti halnya buku. ). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya. Dengan pembahasan materi ini, kita bisa memahami bagaimana cara penyertaan kutipan dan daftar pustaka didalam gagasan yang kita buat.

Nama : Anatasia Juliet Tumiwa
NPM : 10112731
Kelas : 3 KA 30


Kamis, 03 Juli 2014

Organisasi berkembang

MAKALAH TEORI ORGANISASI UMUM 2


ORGANISASI YANG BERKEMBANG


Disusun Oleh :
-          Anatasia Juliet                         (10112731)
-          Aulia Fatriana                                     (11112250)
-          Faizal Wijayanto                     (12112697)
-          Rizky Ameliah                        (18112263)

2KA30
  Sistem Informasi



UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penyusun haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena tanpa perlindungan-Nya maka makalah Teori Organisasi Umum ini tidak akan dapat kami selesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Dalam makalah inu penyusun menjelaskan tentang “Organisasi Yang Berkembang” beserta dengan contoh-contoh perusahaan dan contoh kasus yang berkaitan dengan judul tersebut.
Penyusun menyadari dalam menyelesaikan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, hal itu disebabkan karena keterbatasan waktu yang dimiiki penulis maupun sumber referensi yang digunakan. Oleh karena itu kami sebagai penyusun makalah mohon maaf jika makalah ini kurang sempurna.
Dalam kesempatan ini penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mahasiswa-mahasiswi yang telah ikut dalam membantu penelitian dan penyusunan makalah ini. Makalah ini  juga penyusun sembahakan buat guru Softskill – Teori Organisasi Umum 2, yaitu Pak Martani dari Universitas Gunadarma.
Demikian makalah ini dibuat semoga dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang memerlukannya. Jika terdapat kesalahan kami selaku penulis memohon maaf. Atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih.


Jakarta, Juni 2014
Penyusun



DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................................. ii
BAB 1 Pendahuluan............................................................................................................ 1
1.1. Organisasi yang Berkembang............................................................................... 1
BAB 2 Pembahasan............................................................................................................. 2
        2.1. Go Publik dan Perusaan Terbuka......................................................................... 2
        2.2. Joint Venture........................................................................................................ 7
        2.3. Trust...................................................................................................................... 11
        2.4. Kartel.................................................................................................................... 12
        2.5. Holding Company................................................................................................ 13
        2.6. Akusisi.................................................................................................................. 18
BAB 3 Penutup................................................................................................................... 13
        3.1 Kesimpulan............................................................................................................ 21
Daftar Pustaka..................................................................................................................... iii








BAB 1
PENDAHULUAN

1.1.         ORGANISASI YANG BERKEMBANG
(dalam suatu perusahaan) 
pengertian organisasi & macam-macam organisasi
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/ pegawai maupun bagi pengurus organisasi/ pejabat yang berwenang.
Dalam berorganisasi semua berpikir bagaimana cara memperbesar organisasi kita. Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan tiga cara seperti Kerjasama, Membuat Anak Perusahaan, dan Go Public. Tiga cara diatas biasanya digunakan oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.
Organisasi berkembang mencakup:
1.            Go Public
2.             Joint Venture
3.            Trust
4.            Kartel
5.            Holding Company
6.            Akusisi
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. GO PUBLIC DAN PERUSAHAAN TERBUKA (Tbk)
A.    Definisi Go Public
Kegiatan penawaran saham atau obligasi untuk di jual kepada umum untuk pertama kalinya. Merupakan sarana pendanaan usaha melalui pasar modal, yaitu dapat berupa penawaran umum saham maupun penawaran umum obligasi.
B.     Go Public (Penawaran Umum)
Meliputi kegiatan berikut:
1.      Periode pasar perdana
2.      Penjatahan saham
3.      Pencatatan efek di bursa
C.    Perbedaan perusahaan Tidak Go Public dengan Go Public
 Tidak Go Publik
1.      Persyaratan pengungkapan minimum tidak mutlak
2.      Jumlah pemegang saham terbatas
3.      Kewajiban penyampaian laporan tidak mulak
4.      Pemisahan antara pemilik dan manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak
5.      Pergantian kepemilikan saham rendah
6.      Tindakan manajeman tidak selalu menarik perhatian masyarakat
Go Public
1.      Mutlak ditaati
2.      Lebih dari 300 orang
Mutlak
1.      Merupakan kebutuhan
2.      Tinggi
3.      Menjadi perhatian masyarakat
 D.    Manfaat Go Public
·         Dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus
·         Biaya Go public relatif murah
·         Proses relatif mudah
·         Pembagian deviden berdasarkan keuntungan
·         Penyertaan masyarakat biasanya tidak masuk dalam manajemen
·         Perusahan dituntut lebih terbuka, sehingga dapat memacu perusahaan meningkatkan profesionalisme
·         Memberikan kesempatan pada masyarakat untuk turut serta memiliki saham perusahaan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan social
·         Go Public merupakan media promosi secara gratis
·         Memberikan kesempatan pada koperasi dan karyawan perusahaan untuk membeli  saham.
E.     Konsekuensi Go Public
·         Keharusan untuk melakukan keterbukaan (full disclosure)
·         Keharusan untuk mengikuti peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
·         Gaya manejemen perusahaan berubah dari informal menjadi formal
·         Kewajiban membayar deviden bila perusahaan mendapatkan laba
·         Senantiasa berusaha meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan
·         Membutuhkan tenaga, waktu, pengorbanan dan biaya.
 F.     Dana yang diperoleh dari Go Public digunakan untuk:
·         Ekspansi atau perluasan
·         Memperbaiki struktur permodalan
·         Meningkatkan investasi di anak perusahaan
·         Melunasi sebagian utang
·         Menambah modal kerja
 G.    Ketentuan Go Public Emiten:
Harus memenuhi ketentuan BAPEPAM:
·         Tata cara pendaftaran dalam rangka Go Public Pedoman mengenai bentuk dan isi pernyataan pendaftaran dalam rangka Go Public
·         Pedoman mengenai bentuk, isi dan prospektus ringkas dalam rangka Go Public
·         Pedoman mengenai bentuk dan isi pernyataan dalam rangka Go Public
 H.    Persiapan dalam rangka Go Public
·         Rencana mencari dana
·         Minta persetujuan kepada pemegang saham dan perubahan Anggaran Dasar dalam RUPS
·         Mencari profesi penunjang dan lembaga penunjang untuk membantu menyiapkan kelengkapan dokumen
·         Mempersiapkan kelengkapan dokumen emiten
·         Kontrak pendahuluan dengan bursa efek dimana efeknya akan dicatatkan
·         Penandatanganan perjanjian-perjanjian emisi
·         Khusus penawaran obligasi atau efek lainnya yang bersifat utang, terlebih dahulu harus memperoleh peringkat dari lembaga pemeringkat efek
·         Menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta dokumen-dokumennya kepada BAPEPAM, sekaligus melakukan ekspos terbatas di BAPEPAM
 I.       Tahapan Go Public
1.      Tahap persiapan
2.      Tahap pengajuan pendaftaran
3.      Tahap penawaran saham
4.      Tahap pencatatan saham di bursa efek.
 J.      Proses pengajuan pernyataan pendaftaran di BAPEPAM:
1.      Pernyataan pendaftaran yang disamapaikan emiten
2.      Emiten melakukan Expose terbatas di BAPEPAM
3.      BAPEPAM melakukan penelaahan atas kelengkapan dokumen
4.      Evaluasi atas kelengkapan dokumen, informasi, keterbukaan, dan evaluasi aspek hukum, akuntansi, keuangan & manajemen.
 K.    Sehubungan dengan Proses Go Public
1.      Penawaran awal (book building): ajakan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan prospektus awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui minat calon pembeli atas efek yang akan ditawarkan.
2.      Prospektus awal: dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam prospektus yang disampaikan kepada BAPEPAM sebagai bagian dari pernyataan pendaftaran.
3.      Info memo: dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam prospektus awal.
4.      Prospektus: setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
5.      Prospektus ringkas: ringkasan informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum.
 L.     Proses Pembelian Saham Di Pasar Perdana
·         Investor harus mendapatkan formulir pemesanan Go Public
·         Investor mengisi formulir tersebut
·         Melakukan pembayaran atas pemesanan yang diajukan
·         Mengembalikan formulir pemesanan
·         Tunggu pengumuman hasil penjatahan
·         Dapatkan Surat Saham Kolektif (SSK)
 M.   Informasi yang terdapat dalam prospectus
·         Rincian dan fakta material mengenai Go Public dari emiten
·         Jelas dan komunikatif
·         Fakta dan pertimbangan yang paling penting harus dibuat ringkasan diawal
·         Emiten, penjamin pelaksana emisi, dan lembaga serta profesi penunjang pasar modal bertanggung jawab menentukan dan mengungkapkan fakta secara jelas dan mudah dibaca
 N.    Bagian penting dari prospectus
·         Bidang usaha
·         Jumlah saham yang ditawarkan
·         Nilai nominal harga penawaran
·         Riwayat singkat perusahaan
·         Tujuan Go Public
·         Kegiatan dan prospek usaha
·         Resiko usaha
·         Kebijakan deviden
·         Kinerja keuangan perusahaan
·         Agen-agen penjual
O.    Jadwal Go Public dalam prospectus
·         Tanggal efektif
·         Masa penawaran
·         Tanggal akhir penjatahan
·         Tanggal pengembalian uang pesanan
·         Tanggal pencatatan
P.     Proses pencatatan efek di BEJ
·         Mengajukan permohonan ke bursa
·         BEJ memberikan surat persetujuan
·         Mengajukan pendaftara ke BAPEPAM
·         Melakukan initial public offering
·         Membayar biaya pencatatan
·         BEJ mengumumkan pencatatan tersebut ke bursa
2.2. JOINT VENTURE
A.    Definisi Joint venture
Joint venture adalah kerja sama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Dua pihak tersebut boleh sama-sama dari dalam negeri maupun pihak luar negeri dan dalam negeri.
Friedman membedakan adanya 2 macam dalam joint venture:
       A.    Joint venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencakup pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
      B.     Equity Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan (equity joint venture) untuk jenis yang kedua.
B.     Unsur-unsur dalam joint venture :
1.      Kerjasama dua pihak atau lebih
Joint venture merupakan kerjasama antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk membentuk perusahaan baru dengan nama baru.
2.      Ada modal
Dalam joint venture masing-masing pihak memberikan modal untuk disetor dan dipakai bersama untuk mengoperasikan perusahaan baru.
3.      Ada surat perjanjian
Sebagian bentuk adanya kerjasama antara dua belah pihak, maka dalam joint venture harus ada surat perjanjian yang berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak tersebut.
Dalam joint venture karena banyak melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang bisa dipertannggung jawabkan. Dalam suatu perusahaan yang sedang berkembang tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Apalagi bila perusahaan tersebut ingin memperluas bidang usahanya.
Tentu harus dibutuhkan modal yang besar dan persiapan yang matang. Agar nantinya diharapkan menjadi perusahaan yang kokoh dan dapat bersaing dengan perusahaan sejenis. Banyak cara dilakukan agar dapat bersaing di dunia usaha saat ini.
Untuk pemilik perusahaan yang mempunyai modal yang cukup besar, dengan jangkauan pemasaran yang luas mungkin tidak masalah bila ingin menambah jenis usahanya. Tetapi bagi perusahaan yang mempunyai kendala misalnya dalam bidang modal.
Hal itu dapat menjadi masalah untuk mengembangkan usahanya. Tetapi ada  satu cara yaitu dengan melakukan Joint Venture (JV). Kalimat Joint Venture atau yang biasa disingkat JV biasa kita dengar.
Arti dari Joint Venture (JV) adalah bentuk usaha bersama, kongsi atau kerjasama.  Joint Venture (JV) adalah suatu kerjasama yang melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau disebut aliansi strategis.
Kerjasama ini biasanya dalam  sektor usaha dapat juga organisasi nirlaba. Joint Venture (JV) merupakan suatu kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk satu perusahaan baru. Perusahaan baru inilah yang disebut dengan perusahaan Joint Venture (JV). Joint venture (JV) merupakan kerja sama antara pemilik modal berdasarkan perjanjian.
Joint venture (JV)  dapat bersifat internasional atau nasional. Joint Venture (JV) biasanya mempunyai syarat-syarat yang harus disepakati dan dipenuhi kedua belah pihak. Perjanjian harus ditandatangani oleh kedua belah pihak agar sah. Dalam Joint Venture (JV) terdapat perjanjian dalam hal kerja sama berdasarkan pada kontraktual.
Dalam hal Joint Venture (JV) pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut. Dalam JV hal-hal yang menjadi pertimbangan adalah adanya misi, visi yang sama antara pemilik modal untuk membuat suatu peluang usaha di suatu daerah atau wilayah.
Dalam kerjasama tersebut tentu untuk mendapatkan keuntungan (bidang ekonomi) merupakan alasan utama. Hal-hal yang mendukung terjadinya kerjasama tersebut yaitu tersedianya bahan baku yang melimpah, tenaga kerja yang banyak dan pasar yang prospektif.
Juga bila melakukan JV yang tak dapat dianggap sepele adalah adanya kepastian hukum juga keamanan di tempat yang akan dibuat suatu jenis usaha baru. Bila kita akan melakukan JV harus mempertimbangkan kelebihan ataupun kekurangannya. Semua kegiatan yang kita lakukan mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kita harus mengetahui hal tersebut sebelumnya.
Dalam mengambil keputusan untuk melakukan JV tersebut pertimbangkan dengan baik. Karena didalam JV tentu akan ada pihak yang mempunyai kewenangan yang lebih tinggi.
Dan hal tersebut akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan atau kebijakan dalam perusahaan. Bahwa kedudukan dan kewenangan dalam JV ditentukan oleh prosentase pemilikan saham perusahaan.
Memang JV diharapkan dapat memberikan keuntungan kepada semua pihak. Tetapi harus disadari bahwa setelah melakukan kerjasama Joint Venture keputusan dan kebijakan yang diambil bukan lagi kita sendiri yang memutuskan.
Lebih jauh lagi yaitu bagi perekonomian negara tempat Joint Venture (JV) itu ditanamkan. Juga bagi negara asal para investor.
Alasan  dilakukan Joint Venture (JV) di Indonesia karena terbatasnya modal yang dimiliki, juga skill dan teknologi yang ada. Negara Indonesia sampai saat ini masih memerlukan kehadiran pemilik modal asing  untuk menanamkan modalnya.
Karena bila hanya mengandalkan kekayaan alam, tenaga kerja yang besar tetapi tanpa teknologi dan modal yang mencukupi maka pertumbuhan ekonomi Indonesia sulit untuk meningkat.
Di sini sebenarnya peluang bagi Negara Indonesia untuk dapat menciptakan lapangan kerja, membangun daerah tertinggal juga meningkatkan sarana prasarana yang ada.
Contoh Perusahan JV :
·         Perusahaan ASUS dan Gigabyte
·         Gaikindo (Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan Bermotor)
·         Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO)
·         LG.Philips Components (joint venture antara LG dengan Philips)
·         NUMMI (joint venture antara General Motors dengan Toyota)
·         Penske Truck Leasing (joint venture antara GE dengan Penske)
·         Sony Ericsson (joint venture antara Sony dengan Ericsson)
·         TNK-BP (joint venture antara BP dengan TNK (Tyumen Oil Co.)
·         Verizon Wireless (joint venture antara Verizon Communications dengan Vodafone)
·         CW Television Network (joint venture antara CBS Corporation dengan Warner Bros.)
·         Sony BMG Music Entertainment Sony Music Entertainment  (joint venture antara (part of Sony) dengan Bertelsmann Music Group (part of Bertelsmann)

Manfaat Joint Venture:
Memberikan solosi kepada perusahaan yang memiliki kendala pada modal , karena  joint venture adalah suatu kerjasama yang melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau disebuat aliansi strategis.
Kerjasama ini biasanya dalam sektor usaha dapat juga organisasi nirlaba. joint venture (JV) merupakan suatu kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk perusahaan baru. Perusahaan baru inilah yang disebut dengan perusahaanjoint venture. JV merupakan kerjasama antara pemilik modal berdasarkan perjanjian. Joint venture bersifat internasional atau nasional.
Keunggulan Joint Venture adalah sebagai berikut ini :
·         Sekutu lokal lebih memahami adat istiadat, kebiasaan dan Lembaga kemasyarakatan dilingkungan setempat.
·         Akses kepasar modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi sekutu lokal.
·         Sekutu lokal mungkin memilki tehnologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
Kelemahan Joint Venture adalah sebagai berikut:
·         Jika salah dalam memilih sekutu maka akan meningkatkan resiko politik yang dihadapi.
·         Dapat terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.
·         Adanya harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antara kedua belah pihak.
2.3. Trust
A.    Pengertian Trust
Trust atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau orang asing. Contoh: Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh kepercayaan.
 B.     Trust (Real Estate Investment Trust/ REITs)
Merupakan instrumen investasi berupa surat berharga yang dapat dibeli oleh investor dari perusahaan lahan yasan yang menerbitkan REITs. Surat berharga ini mirip dengan surat saham yang mencerminkan kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu. Salah satu keunggulan REITs yaitu perlakuan khusus perpajakan, dimana di sejumlah negara, instrumen REITs ini bebas dari pajak penghasilan. Struktur REITs ini mirip dengan reksadana namun penempatan asetnya adalah pada instrumen properti.  Sebagaimana layaknya perusahaan, maka REITs ini dapat bersifat “terbuka” yaitu ditawarkan/ diperjualbelikan pada bursa saham ataupun bersifat “tertutup”. Namun, untuk menikmati perlakuan khusus itu, REITs diharuskan membatasi kegiatan operasional dan investasinya. Chan, Ericksob & Wang (2003) dalam bukunya mengelompokkan ke dalam empat kelompok besar REITs, yaitu pembatasan atas: Struktur Kepemilikan, Struktur Manajemen, Kebijakan Keuangan, Jenis Pendapatan yang dapat dihasilkan dan Jenis Aset yang dapat dimiliki.
Trust juga merupakan suatu bentuk penggabungan/ kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi DayaBank Dagang Negara,Bank Pembangunan Indonesia, dan Bank Ekspor Impor Indonesia

2.4. Kartel
A.    Pengertian kartel
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
Praktik kartel ada di setiap negara, tidak kecuali Indonesia. Praktik seperti ini biasanya dilakukan dengan membentuk harga demi meraup untung sebanyak-banyaknya. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tadjuddin Noer Said mengungkapkan, tidak mungkin ada negara yang di dalamnya tidak tidak melakukan kartel. Berdasarkan Data KPPU, sejak berdirinya, institusi tersebut sudah memutus perkara persaingan tidak sehat sebanyak 205 perkara. Menurut Kepala Humas KPPU, Junaidi kepada detikFinance, Kamis (2/8/2012), ada 5 kasus kartel terbesar yang telah diputuskan KPPU sebagai tindakan kartel.

Contoh kasus:
BANDUNG, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Tadjuddin Noer Said, menuturkan bahwa praktik kartel sulit dibongkar di Indonesia. Selain karena belum didukung sistem peradilan, pengusaha “nakal” memiliki segudang cara untuk menyamarkan jejak dan meraup keuntungan dengan permainan harga.
Hal itu dikemukakan Tadjudin dalam jumpa pers di sela lokakarya Deteksi dan Identifikasi Kartel di Indonesia yang berlangsung di Hotel Aston Primera Pasteur Bandung, Senin (10/9/2012). Lokakarya ini digelar bekerja sama denganUnited Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD). “Salah satu kedok yang sering dipakai adalah asosiasi pengusaha. Saat pertemuan, di sana terjalin kesepakatan untuk mengendalikan harga maupun pasokan barang agar sama-sama untung,” ujar Tadjuddin.
Dalam UU Nomor 5/1999, praktik kartel dilarang dalam Pasal 11. Beberapa ciri-ciri dari kartel adalah indikasi kuat bahwa mereka sepakat memainkan harga bukan berdasarkan biaya produksi, pelaku kartel juga memiliki mekanisme untuk menghukum anggota yang mencoba ambil untung sendiri, hingga pelaku bisa menghalangi pemain baru masuk bila dianggap tidak bisa diajak bekerja sama.
2.5. Holding Company
Holding Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.
A.    Struktur Organisasi Holding Company:
Perusahaan berbentuk Holding Company dapat memetik beberapa keuntungan. Jika ditilik dari sisi finansial, keuntungan yang dapat dipetik adalah kemampuan mengevaluasi dan memilih portfolio bisnis terbaik demi efektivitas investasi yang ditanamkan, optimalisasi alokasi sumber daya yang dimiliki, serta manajemen dan perencanaan pajak yang lebih baik. Sementara jika dilihat dari sisi Non Finansial terdapat sederet manfaat. Bentuk Holding Companymemungkinkan perusahaan membangun, mengendalikan, mengelola, mengkonsolidasikan serta mengkoordinasikan aktivitas dalam sebuah lingkungan multibisnis. Juga menjamin, mendorong, serta memfasilitasi perusahaan induk, anak-anak perusahaan, serta afiliasinya guna peningkatan kinerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun sinergi diantara perusahaan yang tergabung dalam Holding Company serta memberikan support demi terciptanya efisiensi. Dari sisi kepemimpinan juga terjadi institusionalisasi kepemimpinan individual ke dalam sistem. Langkah berikutnya perencanaan membangun Holding Company. Dalam tahap ini alasan-alasan yang mendasari rencana pendirian Holding Company harus dirumuskan secara jelas. Kepentingan stakeholder harus mendapat perhatian karena kepentingan serta pengaruh yang mereka miliki mempunyai dampak langsung terhadap aktivitas perusahaan. Demikian pula dengan aspek-aspek strategis seperti aspek finansial, struktur organisasi, dan sumber daya manusia. Setelah hal-hal diatas berhasil dirumuskan dengan jelas, barulah kemudian disusun roadmap pembentukan serta pengembangan Holding Company.
Fase berikutnya adalah pengendalian kinerja. Perlu disusun Sistem Pengendalian Manajemen (Management Control Sistem), yaitu sebuah sistem manajemen perusahaan terintegrasi yang digunakan dalam aktivitas perencanaan dan sesudahnya bagi aktivitas pengukuran, pengendalian, pemantauan, dan auditing guna tercapainya hasil yang diinginkan yang disertai dengan akuntabilitas yang transparan. Elemen-elemen yang terkandung di dalamnya meliputi struktur organisasi dengan peran serta tanggung jawab yang jelas, arus informasi, responsibility center, proses inplementasi, delegasi wewenang, serta audit.
Dan langkah terakhir yang tak boleh dilupakan adalah pengelolaan perubahan. Tahap ini terdiri dari resolusi konflik, promosi tata nilai dan perilaku yang diharapkan, penguatan spirit yang mendukung perubahan, serta perubahanparadigm.
Proses pembangunan dan pengelolaan Holding Company dilakukan melalui serangkaian tahapan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar definisi, karakteristik, serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan sebuah Holding Company.

B.     Ciri – Ciri organisasi Holding Company:
·         Memiliki induk perusahaan yaitu holding company itu sendiri; dan Memiliki anak perusahaan, yaitu badan-badan usaha yang dikuasainya,
·         Menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah,
·         Membeli dan menguasai sebagian besar saham dari beberapa badan usaha lain,
·         Mengendalikan semua jalannya proses usaha pada setiap badan usaha yang telah dikuasai saham, dan
·         Kekayaan holding company diperoleh dari saham – saham dari masing – masing badan usaha yang dikuasainya. Hal ini bisa saja terjadi karena ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham–saham dari perusahaan lain  atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke Holding Company (Perusahaan Induk). Perlu diingat bahwa Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan.
C.    Manajemen Operasi Holding Company:
Untuk menjadi holding company satu perusahaan harus memiliki proporsi saham perusahaan lain yang cukup besar. Perusahaan lain yang berada di bawah pengendalian holding company disebut dengan anak perusahaan atau subsidiary company. Satu holding company dapat menguasai beberapa perusahaan lain dalam industry yang berbeda. Sebagai contoh satu holding company memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, real estate, kimia dan obat-obatan, perkebunan, dan pertanian.
 D.    Holding company memiliki tiga keuntungan utama :
(1) Pengendalian dengan proporsi kepemilikan,
(2) Isolasi risiko, dan
(3) Pemisahan akuntansi dan hukum.
Pertama, melalui holding company satu perusahaan dalam melakukan pengendalian perusahaan lain hanya dengan membeli 20, 40, atau 50 persen saham perusahaan lain. Pengendalian operasi ini dapat juga dilakukan hanya dengan membeli katakanalah 25 persen saham perusahaan lain. Kedua, karena berbagai operasi perusahaan dalam holding company terpisah secara hukum, maka kewajiban satu unit anak perusahaan terpisah dengan anak perusahaan lainnya. Dengan demikian kegagalan satu unit usaha dapat di tutup oleh keberhasilan usaha lain. Namun demikian holding company mempunyai tanggung jawab terhadap seluruh anak perusahaanya. Kelebihan ketiga adalah adanya pemisahan secara hukum. Beberapa peraturan memudahkan perusahan yang sejenis untuk satu holding company. Sebagai contoh perusahaan asuransi, bank dan lembaga keuangan lain dimungkinkan untuk di bentuk satu holding company.
 E.     Contoh dari holding company:
Bakrie & Brothers ini merupakan salah satu organisasi niaga yang berbentuk Holding Company, yang merupakan penggabungan badan usaha yang artinya adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satuan ekonomis. Menggabungkan badan usaha atau external business expansionmerupakan alasan si pemilik perusahaan untuk lebih mengembangkan perusahannya di masa yang akan datang dalam rangka demi terciptanya kekuatan bisinis yang kuat serta berdaya saing tinggi. Penggabungan badan usaha berbentukHolding Company pada umumnya dianggap sebagai cara paling menguntungkan, dibanding dengan cara memperluas perusahaan dengan cara ekspansi investasi. Karena dengan pengabungan perusahaan ini akan diperoleh kepastian mengenai: Daerah pemasaran, sumber bahan baku atau penghematan biaya melalui penggunaan fasilitas dan sarana yang lebih ekonomis dan efisien.
Holding Company dimulai sejak tahun 1889, Ketika New Jersey menjadi Negara Bagian pertama  di Amerika Serikat yang memberlakukan Undang-undang yang mengijikkan pembentukan perusahaan dengan tujuan utamanya memiliki saham perusahaan lain. Menurut Bringham & Houston (2001; p.413) Holding company adalah Korporasi yang memiliki Saham biasa perusahaan lain dalam jumlah yang cukup sehingga dapat menggendalikan perusahaan tersebut, Hadori Yunus (1990) mendefinisikan Holding company sebagai suatu perusahaan yang dibentuk dengan tujuan khusus untuk memiliki saham-saham dan mengendalikan operasi perusahaan lain. Sumber pendapatan utama bagi Holding Companyadalah pendapatan deviden dari saham-saham yang dimilikinya. Akan tetapi suatu holding company bisa saja mempunyai usaha sendiri disamping memiliki saham di beberapa perusahaan lainnya, atau biasa disebut dengan “Operating Holding Company
Sedangkan perusahaan-perusahaan yang manajemen dan operasionalnya dikendalikan oleh perusahaan induk disebut dengan sebagai Perusahaan Anak (Subsidiary Company). Hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak disebut Hubungan Affiliasi.
Selain itu setiap perusahaan dengan bentuk organisasi niaga apapun banyak keunggulan serta kelemahan. Berikut adalah beberapa keunggulan dan kelemahan Holding Company:
F.     Keunggulan
·         Pengendalian dengan kepemilikan sebagian. Melalui operasi holding company, sebuah perusahaan dapat membeli 5%, 10%, atau 50% saham perusahaan lain
·         Pemisahan Resiko. Karena berbagai perusahaan operasi (operating company) dalam sistem holding companymerupakan badan hukum terpisah, maka kewajiban dalam setiap unit terpisah dari setiap unit lainnya.
·         Dengan Holding Company, perusahaan daerah dapat diatur dengan sistem yang seragam dan pengendalian terpusat yang berada di kantor perusahaan Induk.
·         Kantor pusat bertanggung jawab terhadap pembinaan, penyediaan perangkat sistem, perangkat hukum, penelitian dan pengembangan, penyediaan modal kerja dan SDM dll. Kepada perusahaan anak.
·         Unit usaha dipimpin oleh Direktur anak perusahaan yang bertanggung terhadap pelaksanaan kegiatan operasional, proses produksi dan pemasaran dan kegiatan-kegiatan rutin yang hanya terkait dengan kegiatan dalam unit usaha yang dikelolanya.
·         Sistem Informasi manajemen dan keuangan ditetapkan secara seragam dan tetap memperhatikan karekteristik usaha masing-masing perusahaan anak, hal tersebut menimbulkan adanya standar sistem pengendalian intern yang baik, komite audit intern dapat dibentuk di perusahaan Induk.
·         Sistem yang sama tersebut sekaligus dapat dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja manajer perusahaan anak, sehingga dapat memacu adanya persaingan yang sehat diantara anak perusahaan. Khususnya dalam pencapaian laba, dan sebagai dasar promosi jabatan.
 G.    Kelemahan
·         Pajak berganda parsial. Apabila holding company memiliki sekurang-kurangnya 80% saham anak perusahaan yang mempunyai hak suara, maka peraturan pajak Amerika Serikat memperbolehkan penyerahan surat pemberitahuan pajak terkonsolidasi, yang berarti bahwa yang diterima perusahaan induk tidak kena pajak. Akan tetapi, jika kepemilikan saham kurang dari 80%, maka surat pemberitahuan pajak tidak dapat dikonsolidasikan. Perusahaan yang memiliki lebih dari 20% tetapi kurang dari 80% dividen yang diterima, sedang perusahaan yang memiliki kurang dari 20% hanya dapat mengurangkan 70% dari dividen yang diterima.
·         Mudah dipaksa untuk melepas saham. Relatif mudah untuk menuntut dilepaskannya anak perusahaan dari holding company apabila kepemilikan saham itu ternyata melanggar Undang-undang antitrust. Namun, Jika keterpaduan operasi sudah terjadi akan jauh lebih sulit untuk memisahkan kedua perusahaan tersebut setelah bertahun-tahun menjalin hubungan, yang berarti bahwa kemungkinan divestitur secara paksa akan diperkecil.

2.6. AKUSISI
A.    Pengertian Akusisi
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
Menurut Abdul Moin, 2004:
Akuisisi adalah pengambilan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah.
Kata ini sering digunakan dalam konteks bisnis, misalnya: “BenQ secara resmi melakukan akuisisi terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan elektronik raksasa Jerman Siemens AG.” (Kompas 13 Juni 2005).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas mendefinisikan akuisisi sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih baik seluruh atau sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan tersebut.
Menurut Reksohadiprojo dalam Wiharti (1999) akuisisi dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu:
·         Akuisisi horizontal, yaitu akuisisi yang dilakukan oleh suatu badan usaha yang masih dalam bisnis yang sama.
·         Akuisisi vertical, yaitu akuisisi pemasok atau pelanggan badan usaha yang dibeli.
·         Akuisisi konglomerat, yaitu akuisisi badan usaha yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan badan usaha pembeli.
Klasifikasi berdasarkan obyek yang diakuisisi dibedakan atas akuisisi saham dan akuisisi asset, yaitu:
·         Akuisisi saham
Istilah akuisisi digunakan untuk menggambarkan suatu transaksi jual beli perusahaan, dan transaksi tersebut mengakibatkan beralihnya kepemilikan perusahaan dari penjual kepada pembeli. Akuisisi saham merupakan salah satu bentuk akisisi yang paling umum ditemui dalam hampir setiap kegiatan akuisisi.
·         Akuisisi Asset
Apabila sebuah perusahaan bermaksud memiliki perusahaan lain maka ia dapat membeli sebagian atau seluruh aktiva atau asset perusahaan lain tersebut. Jika pembelian tersebut hanya sebagian dari aktiva perusahaan maka hal ini dinamakan akuisisi parsial. Akuisisi asset secara sederhana dapat dikatakan merupakan Jual beli (asset) antara pihak yang melakukan akuisisi asset ( sebagai pihak pembeli ) dengan pihak yang diakuisisi assetnya (sebagai pihak penjual), Jika akuisisi dilakukan dengan pembayaran uang tunai. Atau Perjanjian tukar menukar antara asset yang diakuisisi dengan suatu kebendaan lain milik dan pihak yang melakukan akuisisi, jika akuisisi tidak dilakukan dengan cara tunai.
·         Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
  1. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika  pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
  2. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
  3. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
  4. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).

·         Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut:
  1. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
  2. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
  3. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)

BAB 3
PENUTUP
3,1, Kesimpulan
Jadi kesimpulannya bila kita berada dalam sebuah organisasi dan ingin organisasi atau perusahaan kita maju dan berkembang kita bisa saja mengikuti perusahaan-perusahaan yang sudah lebih dahulu berkembang dengan cara memperbanyak kerjasama demi tujuan bersama, memperluas wilayah organisasi dengan membuat anak-anak perusahaan dari perusahaan yang kita buat dan berusaha menjadi organisasi perusahaan yang go public yang dapat menerima masyarakat luas baik berupa investasi atau pinjaman modal.





















DAFTAR PUSTAKA